Pemprov DKI - PT BNI Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan Barang
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama PT Bank Negara Indonesia (BNI/Persero) Tbk, melakukan penandatanganan naskah perjanjian tentang pemanfaatan barang milik PT BNI (Persero) berupa tanah kepada Pemprov DKI Jakarta dengan skema pinjam pakai dalam rangka penataan kawasan stasiun tahap II.
Dengan dilakukan penataan secara menyeluruh, terjadi integrasi antara transportasi dan tata ruang
Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dan Pemimpin Divisi Pengelolaan Aset dan Pengadaan PT BNI (Persero) Tbk, Vita Dwi Kurniasih yang berlangsung di Ruang Kolaborasi Lantai IV, Blok G, Balai Kota DKI Jakarta.
Dikatakan Syafrin, perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan PT BNI yang berada di kawasan Kota Tua itu dalam rangka penataan kawasan Stasiun Kota Tua. Pada prinsipnya, penataan yang dilakukan terdapat integrasi transportasi dengan tata ruang di sekitar, tercipta integrasi antarmoda sehingga mobilitas warga semakin baik, serta terjadi pergerakan yang menerus dari seluruh penumpang.
Penopingan 170 Pohon di Jl Kolonel Sugiono Ditarget Kelar Pekan Depan"Nah posisi lahan dari PT BNI menjadi penting karena di sana ada penyediaan jalur baru bagi layanan angkutan umum sehingga terjadi efisiensi dan efektivitas jalur atau koridor dari Transjakarta yang ada di kawasan Kota Tua," ujar Syafrin, usai melakukan penandatanganan, Selasa (14/9).
Menurutnya, ada beberapa lahan yang dikerjasamakan dan itu menjadi bagian dari penyediaan jalan yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan Transjakarta. Contohnya di sisi selatan dan bagian timur.
"Dengan dilakukan penataan secara menyeluruh, terjadi integrasi antara transportasi dan tata ruang. Juga ada integrasi antarmoda di sana sehingga mobilitas masyarakat menjadi lebih mudah dan dengan adanya kemudahan ini tentu aspek keselamatan menjadi perhatian kita bersama," sambungnya.
Sementara itu, Vita Dwi Kurniasih menambahkan, jangka waktu kerja sama tersebut berlangsung selama empat tahun. Poin pentingnya ada kejelasan bagi pihaknya bahwa pemanfaatan lahan itu penting untuk kebaikan bersama.
"Dulu hanya dipakai oleh BNI, sekarang sudah bisa dipakai masyarakat luas. Seperti yang sudah disampaikan bahwa memang kita ingin menghidupkan kembali sejarah dari Kota Tua yang merupakan destinasi wisata masyarakat lokal dan internasional," tandasnya.